PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN DAN PERBEDAAN KURIKULUM 2013 DENGAN KTSP

Dalam dunia pendidikan kurikulum adalah hal yang sangat penting sekali. Bahkan kualitas dari produk pendidikan dapat di pengaruhi oleh kurikulum yang sedang di jalankan. Tak terkecuali di negara kita Indonesia, kurikulumpun silih berganti berganti dari masa ke masa yang menyesuaikan perubahan global terutama di dunia pendidikan. Saat ini Indonesia memakai kurikulum terbaru pengganti kurikulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) yatu kurikulum 2013. Kurikulum ini terhitung masih baru dan sampai sekarang masih dalam tahap pengembangan dan proses pengenalannya pun masih berlanjut sampai sekarang terutama di kalangan pendidik. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini kita akan membahas lebih dalam mengenai kurikulum 2013 dan aspek-aspek yang ada di dalamnya.


Pengertian Kurikulum 2013
Menurut Wikipedia Kurikulum 2013 atau sering di sebut K-13 adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan atau sering di sebut pilot projek. Sekolah inilah yang akan memberikan feed back dan menjadi acuan untuk proses revisi terutama untuk kendala-kendala yang di temukan di lapangan. Pada masa kepemimpinan mentri pendidikan bapak Anis Baswedan pelaksanaan kurikulum 2013 pernah di hentikan dan menimbulkan polemik, sehingga sekolah kembali memakai kurikulum KTSP. Dan untuk sekarang proses peralihan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 kembali dilaksanakan hingga kurikulum ini nantinya berlangsung menyeluruh di setiap sekolah di indonesia.

Fungsi dan tujuan  kurikulum 2013
Adapun fungsi dari kurikulum 2013 adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara tujuannya, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Acuan dalam penyusunan setiap kurikulum pada dasarnya sama, yaini berkaitan dengan tujuan luhur bangsa kita terutama yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang nantinya di jabarkan kembali di dalam tujuan pendidikan nasional indonesia. tak terkecuali kurikulum 2013 ini acuannyapun sama dan merupakan pembaharuan dari kurikulum sebelumnya sehingga lebih terperinci.

Perbedaan antara Kurikulum 2013 dan KTSP
Meskipun kurikulum 2013 adalah pembaharuan dari kurikulum 2013 keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. ada beberapa aspek yang membedakan antara kedua kurikulum ini. adapun aspek-aspek yang membedakannya antara lain :

No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) terlebih dahulu ditentukan melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isinnya yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum dan dituangkan kedalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
Standar Isi terlebih dahulu ditentukan melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. kemudian setelah itu SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
2
Aspek kompetensi lulusan meliputi keseimbangan soft skills dan hard skills yang di dalamnya meliputi aspek-aspek antara lain   kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
menekankan pada aspek pengetahuan
3
Pada jenjang Sekolah Dasar, Tematik Terpadu diperuntukan untuk kelas I-VI
Pada jenjang Sekolah Dasar  Tematik Terpadu diperuntukan untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran tiap minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibandingkan dengan KTSP
Jumlah jam pelajaran tiap minggu lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibandingkan dengan Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran menggunakan sitem tematik di jenjang Sekolah Dasar dan seluruh mata pelajaran pada jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan melalui pendekatan ilmiah (saintific approach), dengan standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses pada setiap pembelajaran terdiri dari kegiatan Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) tidak di masukan dalam mata pelajaran di kelas, melainkan hanya sebagai media pembelajaran saja
TIK di masukan dalam mata pelajaran di kelas.
7
Standar penilaian memakai penilaian otentik, dengan cara mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang berdasarkan pada proses dan hasil.
Lebih dominan pada penilaian  aspek pengetahuan saja
8
Pramuka di jadikan ekstrakuler wajib di sekolah
Pramuka tidak di jadikan ekstrakurikuler wajib
9
Penjurusan (Peminatan) sudah di mulai dari kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan baru di mulai pada kelas XI
10
BK lebih di tekankan dalam mengembangkan potensi siswa
BK lebih ditekankan pada penyelesaian masalah siswa
Bapak/Ibu guru itulah tadi bahasan kita mengenai kurikulum 2013. semoga bahasan di atas bermanfaat dan dapat membantu bapak/ibu sekalian untuk lebih mengenal kurikulum 2013.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »